Berita

Penilaian Mandiri BKPM

Rabu, 29 Mei 2024

Sebagai tindaklanjut dari amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/ atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/ Lembaga dan Pemerintah Daerah, pada Tahun 2024, Kementerian Investasi/BKPM  melaksanakan kembali kegiatan penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah terhadap 546 PTSP Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia, serta Penilaian Kinerja PPB terhadap 18 Kementerian Negara/ Lembaga (K/L) yang memiliki Kewenangan terkait dengan PPB. Hasil Penilaian Kinerja ini akan disampaikan kepada kementerian Keuangan sebagai salah satu pertimbangan di dalam pemberian Penghargaan dan / atau pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/ Lembaga dan Pemerintah Daerah. 

Untuk mengoptimalkan pemahaman dan memperlancar kegiatan penilaian kinerja PTSP dan kinerja PBB Pemerintah Daerah, BKPM mengundang Kepala Dinas DPMPTSP seluruh Indonesia untuk hadir dalam acara sosialisasi yang diselenggarakan di Double tree by Hilton Jakarta pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 dan acara ini dihadiri oleh Bapak Drs. Losmar Berutu, MM Kepala DPMPTSP Kabupaten Pakpak Bharat.