Kebijakan Mutu

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pakpak Bharat bertekad menciptakan pelayanan  yang prima dan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga tingkat kepuasan pelayanan secara berkesinambungan.
Adapun kebijakan yang diterapkan yaitu dengan mengimplementasikan 5 (lima) indikator tingkat kepuasan pelayanan, yaitu : Reliability, Emphaty, Responsive, Tangibel, dan Assurance yang kami terjemahkan dalam maklumat kesepakatan dengan : HP-3G

  • Handal (Reliability): Pelayanan yang dijanjikan segera direalisasikan dengan cepat, tepat, akurat, dan memuaskan.
  • Peduli (Emphaty) : Menganggap setiap masalah sebagai bagian dari masalah kami.
  • Gemar (Responsive) : Siap melayani sebelum diminta.
  • Gedung ( Tangibel) : Siap menyediakan dan memelihara fasilitas pelayanan yang aman dan nyaman.
  • Garansi (Assurance) : Dapat dipercaya, sopan, berpengetahuan baik dan menjamin kepastian hukum produk dan jaminan atas pelayanan yang diberikan.


Dengan adanya komitmen dari seluruh jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan  Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) untuk menerapkan maklumat kesepakatan di atas diharapkan mutu/ kualitas yang mengacu pada Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008, maka pelayanan perizinan dapat ditingkatkan kualitasnya seara terus menerus dan diukur dengan melakukan survey IKM setiap bulan.